TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung, dalam waktu dekat akan membentuk panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).
Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari mengatakan panitia tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi BPK RI Perwakilan Kaltara atas laporan keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Tana Tidung tahun anggaran 2022.
“Kami selaku DPRD akan membentuk pansus atau panja yang akan dibentuk mungkin hari Jumat (12/5), terkait LKP BPK RI. Kita diberikan ruang dan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi dari BPK RI,” ungkap Jamhari, Rabu (10/5/2023).
Sebagai mitra pemerintah, ia juga berkomitmen menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK RI agar tak menjadi masalah di kemudian hari.
“Kemudian Pak Sekda sebagai ketua LKPD silahkan bergerak untuk segera menindaklanjuti. Pada prinsipnya kami di DPRD akan membuat tim pansus itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Jamhari juga mengapresiasi capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Tana Tidung tahun anggaran 2022.
“Alhamdulillah dan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, atas raihan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Perwakilan Kaltara,” ujar Jamhari, usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun pada Pemkab Tana Tidung, di gedung Auditorium BPK Kaltara, Rabu (10/5/2023).
Jamhari juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kaltara yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Kami menyambut baik dan berharap Pemkab Tana Tidung bersama DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI. Terimakasih kepada BPK RI atas kerjasama yang terbina dengan baik dan harapannya dapat ditingkatkan lagi di masa-masa mendatang,” tuntasnya. (rs)