Daerah  

Gus Miftah dan Penjual Es Teh dalam Sudut Pandang Etika

Dimas Purna Cipta Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Acara pengajian yang seharusnya menjadi siraman rohani bagi pendengarnya berubah menjadi luapan kemarahan masyarakat. Pengajian yang digelar Majelis Al Hidayah dengan mengundang Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan sebutan Gus Miftah sebagai penceramah di Dusun Gesari, Kelurahan Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjadi heboh di masyarakat.

Kehebohan terjadi setelah potongan video cuplikan ceramah pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman ini beredar luas. Gus Miftah dianggap merendahkan Sunhaji, seorang penjaja minuman keliling yang menjajakan minumannya diantara banyaknya jamaah pengajian.

Dalam perjalanan karirnya, Gus Miftah meraih popularitas ketika memulai dakwahnya dengan mengajak kaum marjinal untuk mengenal lebih dekat Tuhannya.

Gus Miftah mulai dikenal ketika berdakwah di sebuah klub malam di Bali pada tahun 2018. Lantas mendatangkan pro kontra di kalangan masyarakat, terkait etika berdakwah di tempat hiburan malam dan pendengar ceramahnya yang berpakaian cenderung terbuka.

Pada tahun 2022 yang lalu, juga beredar potongan video yang membuat ramai media sosial. Acara gelaran wayang di pesantren milik Gus Miftah dengan dalang Ki Warseno Slank ini dianggap sebagai tindakan tidak beretika, karena melakukan sindiran kepada salah satu pendakwah lainnya.

Dalam perspektif etika deontologi yang dipopulerkan oleh Immanuel Kant, berpendapat bahwa tindakan moral harus didasarkan pada prinsip universal yang dapat diterapkan oleh semua orang dalam semua situasi.

Moralitas tidak tergantung pada konsekuensi tindakan, tetapi pada apakah tindakan itu sesuai dengan kewajiban moral. Tindakan Gus Miftah menunjukkan pelanggaran terhadap kewajiban moral dan prinsip universal.

Tokoh Agama yang seharusnya berperan sebagai pihak yang memberikan pencerahan, dengan mengajak masyarakat menjalankan kewajiban, seperti yang dicontohkan oleh para Nabi dan tertera dalam kitab suci.

Tetapi, malah menjadikan umat manusia lain sebagai bahan bergurau ketika mencari nafkah dan mengajak jamaah lainnya untuk ikut tertawa.

Gus Miftah pada Rabu (4/12/2024) bersama dengan wartawan telah mendatangi rumah Sunhaji di Magelang, Jawa Tengah untuk melakukan klarifikasi. Gus Miftah sekaligus meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di media sosial.

Dalam sudut pandang etika utilitarianisme yang dipopulerkan oleh Jeremy Bentham, ia berfokus dengan menilai tindakan etis berdasarkan manfaat yang dihasilkan untuk sebanyak mungkin orang.

Langkah Gus Miftah untuk meminta maaf secara langsung di kediaman Sunhaji tidak hanya mengembalikan martabat Sunhaji sebagai kepala keluarga yang sedang berjuang mencari nafkah bagi keluarganya, tetapi juga menjaga nama baik pemerintah dikarenakan kedudukan Gus Miftah sebagai pejabat publik.

Penulis :

Dimas Purna Cipta

Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Editor :

YOGI  Redaktur Eksposekaltara.com

Artikel berjudul : “Gus Miftah dan Penjual Es Teh dalam Sudut Pandang Etika

Terbit di Media online Eksposekaltara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *