TARAKAN – Heboh, sepeda motor bernopol KT 4119 FY dan benda mencurigakan berupa koper ditinggal pemiliknya di depan Polres Tarakan, sekitar pukul 11.30 WITA, Selasa (17/1/2023).Keberadaan sepeda motor tersebut dianggap mencurigakan karena pemiliknya juga meninggalkan satu dus dan satu koper misterius, belum diketahui isinya.
Terpantau sejumlah petugas memasang garis polisi di area depan Mapolres Tarakan, berikut sepeda motor dan koper warna coklat di atasanya. Keberadaan motor beserta dua benda misterius yang mencurigakan tersebut, sekitar pukul 11.50 WITA dilakukan pemasangan police line.
Arus lalu lintas pun dialihkan sementara oleh Satlantas Polres Tarakan dan wilayah Yos Sudarso dari arah simpang empat GTM sampai ke arah Karang Balik disterilkan.
Wakapolres Tarakan, Kompol Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K bersama Wadan Satbrimob Polda Kaltara, AKBP Sutrisno Hady Santoso, S.I.K
melaksanakan rilis pers usai penanganan kasus pelaku yang diduga melakukan pengancaman bom di depan Mako Polres Tarakan, Selasa (17/1/2023).
Kegiatan rilis pers dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WITA, setelah sekitar tiga jam personel Jibom Gegana melaksanakan penanganan terhadap motor dan dua barang berupa satu kardus dan satu koper yang awalnya dicurigai berisi bom dan ditinggalkan kabur oleh pemiliknya.
Dikatakan Wakapolres Tarakan, Kompol Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K, personel Polres Tarakan bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap satu orang pria yang nekat menerobos portal pintu masuk penjagaan Polres Tarakan, Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 11.30 WITA.
Pria terduga pelaku teror tersebut menerobos portal menggunakan kendaraan motor Honda Blake bernopol Nopol KT 4119 FY membawa dua barang yakni satu dus dan satu koper.
Personel jaga melihat hal tersebut langsung melakukan penghentian terhadap orang tak dikenal tersebut.
Wakapolres Tarakan mengungkapkan personel jaga yang berusaha menghentikan pria tersebut mendapat respons dari pelaku dan marah serta berteriak kepada petugas jaga.
“Kemudian dari pelaku mengeluarkan kata memaki petugs dan meneriakkan kata jihad dan meminta untuk ditembak serta mengabcam akan meledakkan Polres Tarakan,” ungkapnya.
Karena mendengar pernyataan tersebut, petugas jaga Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas pada saat itu langsung meminta orang tersebut turun dari kendaraan.
“Akan tetapi yang bersangkutan langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan serta barang bawaan berupa satu unit koper dan satu kotak berisi satu kotak yang belum di ketahui isinya,” beber Wakapolres didampingi Wadansat Brimob Polda Kaltara.
Ia melanjutkan, sebagai kesiapsiagaan personel Polres Tarakan, melihat hal tersebut, Waka Polres Tarakan langsung meminta bantuan dari Tim Gegana Satbrimob Polda Kaltara.
“Dan tim Resbom Polres Tarakan melakukan pencarian terhadap orang tersebut. Selang beberapa jam orang tersebut berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan. Pelaku berinisial AS,” ungkapnya.
Setah berkoordinasi. dengan Jibom Gegana Brimob Polda Kaltara dan setelah 10 menit kmudian dilaksnakan sterilisasi untuk persiapan pelaksnaan disposal diduga barang adalah bom.
“Setelah diketahui bersama beberapa proses, kemudian dari pihak Gegana brimob Polda membuka akses terhadap isi paket diduga merupakan bom dan setelah dibuka barang didapati itu adalah pakaian dan buah cempedak,” ujarnya.
Kemudian interogasi awal dari pihak pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap Polres Tarakan didapati bahwa yang bersangkutan ada rekomendasi rujukan memgalami gangguan kejiwaan. ” Dalam surat rujukan itu yang bersangkutan berobat pada 9 November 2021 dan didiagnosa mengidap skizofrenia paranoid.
Sementara itu, dari Tim Jibom Satbrimob Polda Kaltara tiba pukul 12.30 dan sampai pukul 14.30 WITA melakukan proses penanganan terhadap isi koper dan kotak mencurigakan di lokasi TKP tempat motor pelaku diparkirkan.
Keluarga terduga pelaku AS, istri yakni Dina dan ibu pelaku, Masmira, turut dihadirkan dalam press rilis tersebut. Diakui Dina, istri AS, ia membenarkan sang suami sudah lama berobat karena penyakit yang diderita tersebut. Namun memang di tahun 2022 tidak lagi melanjutkan pengobatan karena permintaan suaminya.Dan memang ia membenarkan juga pernah berangkat ke Nunukan dua hari lalu. Sebelum berangkat memang diakuiny ada ciri-ciri akan kambuh lagi penyakit sang suami.
“Sebelum ke Nunukan dua hari lalu ada ciri ciri ke arah sana. Sempat takut ke sana jadi ikut dan di sana dia aman. Tidak ada hal fatal dibuat. Pulang juga diantar ke rumah aman saja,” ujarnya.
Kemudian siangnya, suaminya mengaku mau mengambil barang ke pelabuhan. Ia sempat menawarkan biar sang kakak saja yang mengambil. Oleh pelaku tidak sabar karena takut kelamaan menunggu.
“Kemudian kembali ambil barang tapi tidak pulang-pulang. Lalu saya dapat kabar sudah di sini. Kalau suami keseharian sebagai ABK speedboat. Baik-baik saja. Setelah sembuh gak mau balik ke rumah sakit, katanya nanti ditahan,” pungkasnya.