TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menerapkan absensi rekam wajah atau yang disebut face detector. Selama ini pemkab Tana Tidung telah menggunakan absensi sidik jari atau finger print.
Kepala BKPSDM Tana Tidung Arman Jauhari mengatakan langkah ini merupakan upaya menyempurnakan sistem absensi yang sebelumnya diterapkan. Sistem absensi ini digunakan pemkab untuk meningkatkan kedisiplinan kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tana Tidung.
“Kerja alat face detector ini lebih akurat dibandingkan finger print. Selain untuk mengurangi tingkat error finger print, alat baru ini kami harapkan bisa mengerek kedisiplinan pegawai. PNS dapat bekerja lebih jujur dan tepat waktu,” ujar Arman Jauhari.
Kepala BKPSDM Tana Tidung Arman Jauhari menjelaskan pelaksanaan perekaman wajah dan instalasi alat presensi scan wajah tahap akhir pada 5 sekolah, di mulai dari kemarin hingga hari ini selasa 3 januari 2022 perekaman wajah dilakukan untuk Sekolah di desa tengkudacing dan sambungan jelas Arman Jauhari kepada Fokus Borneo, Selasa (3/01/2023).
Arman Jauhari menyebutkan bahwa telah dilaksanakannya perekaman wajah tersebut, maka penggunaan persensi scan wajah bagi seluruh ASN di Pemkab Tana Tidung telah tercapai 100%. Dan sejalan dengan pemberlakuan E-Kinerja yang juga telah mencapai 100%.
Nantinya, lanjut dia, setiap PNS Kabupaten Tana Tidung tidak hanya absen menggunakan sidik jari seperti sebelumnya, tapi juga dilengkapi dengan deteksi wajah. Sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya error , Alat ini dilengkapi dengan infra red kamera yang dapat digunakan scan wajah dalam ruangan gelap sekalipun,” jelasnya.
Kepala BKSDM Tana Tidung Arman Jauhari berharap Dengan capaian tersebut tentunya menjadi harapan bersama agar Disiplin dan Kinerja seluruh ASN dapat lebih baik kedepannya. (*)