Ketua DPRD Jamhari Tegaskan Pembangunan Puspem Tak Digiring Konflik Kepentingan

Ketua DPRD Tana Tidung Jamhari

“Saya sebagai pimpinan DPRD akan selalu mengawal proses penyelesaian dampak sosial masyarakat di Puspem. Jangan sampai polemik yang menyebar di masyarakat mengandung nilai yang tidak baik” Ketua DPRD Jamhari

 

TANA TIDUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung, Jamhari turut buka suara menengahi polemik Pusat Pemerintah (Puspem) yang diduga dimanfaatkan segelintir oknum untuk menghambat proyek tersebut.

Sebab belum lama ini lintas komisi II dan komisi III DPRD Tana Tidung melakukan lawatan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara, dengan mempertanyakan persoalan sosial di Puspem.

Padahal, Jamhari menjelaskan kunjungan kerja DPRD ke Pemprov ini seharusnya melakukan koordinasi untuk membahas mekanisme pergantian tanam tumbuh di Puspem.

“Ini harus diluruskan juga, saya sampaikan ke lintas komisi III dan II kemarin untuk koordinasi ke Pemprov Kaltara bukan untuk masalah pembangunan pusat pemerintahan, tetapi prosedur pergantian tanam tumbuh dan aturan-aturan. Artinya tidak ada masalah, karena masalah ini kita serahkan kepada pemerintah,” ungkap Jamhari, Ahad (2/4/2023).

“Terkait pergantian tanam tumbuh ini juga masih dalam proses pendataan yang menguasai lahan tersebut. Biarkan saja prosesnya berjalan dulu untuk memvalidasi data-data di lahan Puspem itu,” kata Jamhari menambahkan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga telah mendapat klarifikasi dari lintas komisi tersebut untuk meluruskan pernyataan yang telah dimuat di media. Ia juga khawatir jika persoalan Puspem yang diproyeksikan untuk kemaslahatan masyarakat Tana Tidung ini malah berujung menghambat akselerasi pembangunannya.

“Kemarin teman-teman yang pergi ke provinsi juga ada klarifikasi sama saya. Mereka nelpon langsung menyampaikan bukan tidak mendukung pusat pemerintahan, cuma yang beredar di media itu ada yang memainkan,” tegasnya.

Sebagai pimpinan legislatif di Tana Tidung, ia juga mengingatkan bahwa tahapan Puspem ini sudah dilakukan sesuai delegasi.

“Saya sebagai pimpinan Inshallah besok akan panggil dinas terkait untuk duduk bersama membahas secara detail. Saya sebagai pimpinan DPRD akan selalu mengawal proses penyelesaian dampak sosial masyarakat di Puspem. Jangan sampai polemik yang menyebar di masyarakat mengandung nilai yang tidak baik,” jelasnya.

“Tahapan-tahapan sudah berjalan itu yang harus ditekankan. Karena menggarap pusat pemerintahan seluas 405 hektare dapat disterilisasi 10 persen dari total luas lahan untuk melakukan proses pengerjaan. Tinggal dihitung saja 405 hektare itu 10 persen yang disterilisasi dari KLHK melalu Wamen saat ground breaking Puspem,” tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung komitmen akan menuntaskan ganti tanam tumbuh masyarakat di kawasan Puspem.

Mengingat, itu menjadi salah satu persyaratan yang diharuskan oleh pemerintah pusat dan Pemprov Kaltara.

“Ada beberapa persyaratan yang diharuskan, salah satunya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Bapak Gubernur, mengenai ganti rugi tanam tumbuh masyarakat yang ada di sana dan bangunan. Jadi Insya Allah nanti akan kita tuntaskan,” ujar Ibrahim Ali.

Ibrahim Ali menjelaskan, akan bertemu dengan masyarakat yang bercocok tanam maupun memiliki bangunan di kawasan Puspem Tana Tidung.

“Yang penting sudah ada dasar hukumnya dulu, dan Insya Allah pemerintah tidak akan merugikan masyarakat,” ujarnya.

“Negara hadir untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, bukan mempersulit dan memperkeruh suasana,” tuntasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *