TANA TIDUNG – Menjadi saksi pernikahan, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali turut menyerahkan sertifikat siap nikah siap hamil (Elsimil) kepada kedua mempelai yakni Eqy dan dr.Vivi Putri, pada Kamis (25/5/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ibrahim Ali menjelaskan sertifikat siap nikah, siap hamil (Elsimil) merupakan salah satu inovasi dari Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama Kementerian Agama untuk menekan angka stunting yang ditujukan kepada calon pengantin.
Apalagi sertifikat Elsimil merupakan salah satu syarat untuk melakukan pernikahan.
Seperti yang diketahui, sertifikat Elsimil didapatkan setelah calon pengantin melakukan screnning atau pemeriksaan kesehatan di pelayanan kesehatan.
Seperti Puskesmas, rumah sakit, bidan praktek terdekat dan di pantau serta didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) desa di wilayah calon pengantin tersebut.
“Hasil dari pemeriksaan ini sangat penting untuk mengetahui resiko kehamilan dan kelahiran bayi stunting,” ujarnya.
“Saya ucapkan selamat untuk kedua mempelai semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warhmah. Aamiin,” tandasnya.
Sekadar informasi, pada kesempatan ini turut juga dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung, Ketua DPRD Tana Tidung, Dandim 0914/TNT beserta Istri, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung. (rs)