TARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung menggelar sosialisasi dan implementasi Peraturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang Pertemuan Hotel Royal Crown pada Rabu (15/11/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik dan diikuti oleh kepala OPD, narasumber, serta peserta jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Tana Tidung.
“Perlu kita pahami bahwa sebagai pejabat fungsional harus dilaksanakan secara optimal, terutama dengan adanya perubahan dan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Wakil Bupati Tana Tidung Hendirk.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja pejabat fungsional, serta mendorong manajemen kepegawaian berbasis karir sebagai bagian dari strategis peningkatan kinerja organisasi.
“Tentunya melalui dengan pemahaman yang lebih baik tentang kopentensi jabatan, kaitannya dengan strategi manajemen sdm berdasarkan sistem merit sehingga akan tercipta manajemen SDM yang lebih efektif,” tuntas Hendrik. (DAZ)