TANA TIDUNG – Sebanyak 1.379 sertifikat hak atas tanah Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk masyarakat Kecamatan Tana Lia diserahkan secara simbolis Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Kamis (16/2/2023).
Dari ribuan sertifikat itu terbagi di Desa Tana Merah sebanyak 700 sertifikat, Desa Sambungan Selatan 446 sertifikat, dan 233 sertifikat di Desa Sambungan.
Adanya sertifikat tersebut, Bupati Ibrahim Ali berharap dapat menjawab keraguan masyarakat atas hak tanah yang digunakan selama ini.
Secara khusus Bupati juga mengapresiasi atas atensi dan kehadiran kepala Pertanahan Kabupaten Bulungan Lena Purnama Sari dalam penyerahan sertifikat PTSL dan program distribusi tanah kepada warga di Tana Lia.
“Semoga dengan adanya sertifikat ini masyarakat dapat tenang dan nyaman serta jangan lupa untuk membayar pajak bumi dan bangunan,” kata Bupati Ibrahim Ali.
Tak hanya itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengimbau masyarakat yang telah menerima sertifikat PTSL ini dapat menjaga asetnya dengan baik.
“Simpan sebaik-baiknya, kalau bisa segera dicopi atau scan dalam bentuk digital sebagai arsip untuk menghindari berbagai kemungkinan kehilangan atau insiden lain yang akan terjadi di kemudian hari,” tuntasnya. (rs)