JAKARTA – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan proyek non PSN dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan pusat pemerintahan (puspem).
Rakor tersebut digelar di ruang rapat Loka Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utomo.
Perlu diketahui, rapat ini menindaklanjuti penetapan proyen non PSN dari Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan hasil rapat koordinasi di tingkat esselon II pada 27 Juni 2023 lalu.
Adapun agenda pembahasan ini antara lain penyampaian progress verifikasi dokumen atas permohonan penetapan proyek non PSN. Masukan atau rekomendasi dari K/L, dan penetapn proyek non PSN.
Usai pertemuan tersebut, Bupati Ibrahim Ali menyebut Pemkab Tana Tidung mendapat angin segar. Sebab rekomendasi non PSN Pusat Pemerintahan Tana Tidung disetujui dan ditanda tangani oleh Deputi bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk pembangunan Kabupaten Tana Tidung yang lebih Bermartabat Sejahtera Indah dan Humanis,” tuntasnya
Sekadar informasi, pada pertemuan ini Bupati turut didampingi Sekda Tana Tidung, Kadis PUPR, Sekretaris PUPR, dan staf Tapem Tana Tidung. Serta dihadiri bersama Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kaltara. (DAZ)