136 CPNS Diangkat jadi PNS, Bupati Ingatkan Dedikasi dan Loyalitas 

Bupati Ibrahim Ali saat memimpin pengambilan sumpah pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Tana Tidung.

TANA TIDUNG – Sebanyak 136 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 akhirnya diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kamis (30/3/2023).

Pengambilan sumpah ratusan ASN ini dipimpin langsung Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali di Gedung Serbaguna, Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung.

Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan selamat kepada ASN yang baru diangkat dan menerima SK ini untuk bekerja melayani masyarakat dengan baik dan penuh integritas.

“Hari ini kalian menjadi ASN Tana Tidung, kalian akan menerima hak-hak kalian. Mulai dari gaji sampai TPP 100 persen. Tapi ingat dari sumber gaji kalian itu semua dari rakyat,” ungkapnya.

DIANGKAT: Ratusan CPNS formasi 2021 di lingkungan Pemkab Tana Tidung saat pengambilan sumpah untuk menjadi PNS.

Ia juga meminta agar ASN untuk menunjukkan loyalitas sebagai aparatur negara.

“Berikan kemampuan yang kalian miliki untuk membantu mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung, dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Tana Tidung,” tuntasnya.

Sebelum diangkat menjadi ASN, sebanyak 136 pegawai ini telah melalui serangkaian penilaian dan persyaratan. Persyaratan dimaksud antara lain mengikuti dan lulus diklat prajabatan. Kemudian CPNS dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Kemudian CPNS diangkat menjadi PNS setelah melalui masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun dan selama-lamanya 2 tahun.

Adapun aturan lengkap CPNS diangkat menjadi PNS tertuang dalam PP Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Kemudian juga tertuang dalam PP 11 tahun 2002 tentang Perubahan PP 98 tahun 2000. (rs)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *