Desa Bebatu Bakal Topang Kabupaten Lainnya Jika jadi Kawasan Industri

Bupati Ibrahim Ali saat melakukan monitoring di pelabuhan Bebatu.

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung terus mengeliatkan pembangunan. Teranyar, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyebut Desa Bebatu diproyeksikan untuk dijadikan kawasan industri.

“Harapan kita semua, dengan ditetapkan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta pembangunan industri daerah dan sebagai pedoman bagi pelaku industri dan masyarakat dalam membangun industri daerah,” ujar Ibrahim Ali, Kamis (9/11/2023).

Orang nomor satu di Tana Tidung itu menjelaskan, Perda ini ditetapkan sebagai tujuan untuk mewujudkan industri daerah yang mandiri, maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.

“Mewujudkan pemerataan pembangunan industri daerah guna memperkuat dan memperkokoh ekonomi daerah serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah secara berkeadilan,” katanya.

Ibrahim Ali menambahkan, ditetapkannya Perda ini juga untuk tata kelola kawasan industri, perdagangan, agro industri, pertanian dan lainnya.

“Kita dideadline bahwa pembahasan rapareda ini sudah harus disepakati dengan teman reman DPRD pada 27 November 2023. Harapan kita memang ini harus segera. Karena kita berharap KTT ke depan bisa menjadi sektor industri,” jelasnya.

“Karena kita melihat, seperti saya kunjungan ke Bebatu, pelabuhan di sana, Insyaallah kita aktifkan untuk menopang  atau pengumpan untuk beberapa kabupaten,” kata dia menambahkan.

Ibrahim Ali meyakini adanya pelabuhan tersebut bisa menekan harga sembako, semen ,besi dan lainnya sehingga bisa menekan inflasi di KTT.

Bebatu, sambung Bupati, akan menjadi kawasan industri seperti yang telah diprogramkan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Tana Tidung. (DAZ)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *