Pemkab Bakal Tuntaskan Ganti Untung Lahan Warga di Puspem

Peletakan batu pertama pembangunan Puspem

TANA TIDUNG – Proses perhitungan ganti untung tanam tumbuh dan bangunan di atas kawasan pusat pemerintahan (Puspem) Tana Tidung ditargetkan di bulan November 2023 semua masyarakat yang memiliki lahan, dan bangunan mendapatkan ganti untung dari Pemkab Tana Tidung.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan, pembangunan Puspem Tana Tidung menjadi fokus Pemkab Tana Tidung termasuk masalah kerohiman yang akan diberikan kepada pemilik bangunan, tanam tumbuh yang ada di atas lahan Puspem Tana Tidung.

“Timdu (tim terpadu) sudah rapat dengan FKD, TNI, Polri, Kejaksanaan, Pertanahan mencarikan solusinya untuk dasar pemberian kerohiman,” kata Bupati, Kamis (9/11/2023).

Berdasarkan laporan dari ketua Timdu, yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Said Agil, paling lambat pekan ketiga November 2023 masalah ganti untung tanam tumbuh dan bangunan sudah tuntas.

“Tentu dasar ganti untung tanam tumbuh, bangunan itu berdasarkan penilaian appraisal,” ungkapnya.

Bupati Ibrahim Ali menegaskan, tidak ikut campur maupun intevensi dalam persoalan ini.

“Tidak ada kepentingan kami di sana, yang pasti pemerintah sudah menyiapkan anggarannya di APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 17.800.000.000,” tegasnya.

Terkait dengan progres pembangunan kantor DPRD dan Bupati di kawasan puspem, ia memastikan dari laporan terakhir yang diterimanya, pembangunan kantor DPRD sudah mencapai 35 persen menuju 40 persen.

“Begitu juga dengan gedung A, B dan utama kantor bupati Tana Tidung masih sekitar 35 persen,” jelasnya.

Sesuai target di bulan Desember 2023 progres pembangunan sudah mencapai 55 hingga 60 persen.

“Gedung A dan B mungkin bisa mencapai 60 persen, gedung utama yang perlu kita dorong. Saya pesan kepada kadis PUPR dan kabid cipta karya untuk tetap memperhatikan tahapan sesuai SOP dan menjaga kualitas pekerjaan,” imbuhnya.

Ibrahim Ali menambahkan, skema pembangunan kantor bupati dan DPRD menggunakan kontrak tahun jamak. Artinya kontrak yang bekerja lewat tahun.

“Jangan salah pemahaman, karena saya dengar informasi, ada yang menganggap pembangunan menggunakan kontrak parsial, per satu tahun. Kontrak mereka berakhir per Desember 2024,” tuntasnya. (DAZ)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *