Sedang Lakukan Patroli, Sat Samapta Polres Tarakan OTT 3 Pria Bawa Narkoba

TARAKAN – Tim Patroli motor Sat Samapta Polres Tarakan berhasil membekuk 3 orang pria yakni berinisial N, A dan S lantaran tertangkap tangan membawa narkoba pada kantong bajunya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Samapta, IPTU Imran menjelaskan kejadian ini terjadi pada 26 Desember 2022 lalu, penangkapan bermula saat Sat Samapta melakukan patroli rutin di wilayah Beringin RT. 13 sekira pukul 11.00 wita. Namun saat sedang patroli Personel pun mendapati tiga pelaku dengan gelagat mencurigakan dan langsung diperiksa oleh anggota patroli.

“Awalnya petugas kami melakukan patroli, saat itu kami melihat orang mencurigakan dan kami langsung tahan, tapi pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, saat kita periksa anggota tersebut kita geledah dan ditemukan sabu di saku bajunya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan terdapat 3 bungkus kecil sabu. Saat penggeledahan pun disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut baru saja dibeli di daerah Beringin.

“Setelah itu, anggota langsung bawa pelaku ke Polres dan kita serahkan ke fungsinya dalam hal ini Sat Reskoba, pelaku maupun barang bukti kita sudah serahkan juga. Tidak ada spesifik laporan dari kasus narkotika ini. Kami hanya menjalankan patroli rutin sesuai dengan instruksi Kapolres Tarakan,”tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah diserahkan ke Sat Reskoba ketiga pelaku diduga sudah mendapatkan doktrin dari oknum lainnya untuk dapat menghilangkan jejak. Tim Opsnal juga telah melakukan pengecekan terhadap jaringan narkotika, hanya S yang tidak masuk ke dalam jaringan narkotika.

“Jadi S ini murni pengguna, BB nya ini rata-rata nol koma beratnya, harganya Rp 100 ribu, Rp 150 ribu dan lebih berat pembungkus ya, jadi ini kalau di mata hukum harus direhabilitasi. Dari pengakuan ketiganya juga sudah melakukan pembelian sebanyak 3 kali dalam 6 bulan terakhir. Pada hari ini juga ketiganya telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan guna keperluan rehabilitasi,”tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *