Kawal Pemilu, Bawaslu KTT Kenalkan Pengaduan Digital dan Konvensional

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung menggelar apel siaga pengawasan, Selasa (4/2/2023).

TANA TIDUNG – Satu tahun menuju Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung menggelar apel siaga pengawasan, Selasa (4/2/2023).

Apel yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia ini menitikberatkan pada pengawalan demokrasi menuju pemungutan suara.

Rangkaian kegiatan ini, Bawaslu sekaligus membuka posko pengaduan yang bertajuk ‘Posko Kawal Hak Pilih’.

Ketua Bawaslu Tana Tidung, Ramsyah mengutarakan, posko tersebut juga diharapkan membantu tahap Pencocokan Data Pemilih (Coklit) yang dilakukan Pantarlih KPU saat ini.

“Bisa saja masyarakat belum sempat terdata, dan kami memberi ruang untuk pengaduan itu kepada Bawaslu,” ungkap Ramsyah.

Lanjut Ramsyah, posko pengaduan itu juga digadang-gadang akan berlangsung hingga proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami bertekad dari keterbatasan yang ada, kami tetap melakukan tugas-tugas sebagai pengawasan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Ramsyah juga menyebut partisipasi masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi juga bisa dilakukan melalui digitalisasi.

“Ada aplikasi yang diluncurkan Bawaslu RI yaituJ Jarimu Awasi Pemilu. Masyarakat bisa mendaftar melalui handphone masing-masing, di situ nanti bisa mengawasi konten-konten di media sosial,” tuntasnya. (rs)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *