Debat Pilpres 2024 Bakal Digelar 5 Kali

Ilustrasi.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mematangkan jadwal dan lokasi debat Pilpres 2024. Rencananya, KPU akan menjadwalkan debat capres-cawapres sebanyak 5 kali.

“Dasarnya masih sama yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Debatnya dilakukan sebanyak 5 kali,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

“Jadi 5 tahun yang lalu Pemilu 2019 dengan yang sama 2024 juga sama debatnya 5 kali, 3 untuk debat calon Presiden dan 2 untuk debat calon Wakil Presiden,” sambung dia.

Hasyim menjelaskan jadwal debat itu saat ini masih dalam pematangan. Dia menuturkan jika jadwal sudah matang, maka KPU akan membahasnya dengan parpol.

“Ini sedang kita matangkan jadwalnya dan juga rencana lokasinya dan kemudian nanti setelah di internal KPU sudah matang, kami bahas dengan tim partai politik maupun tim pemenangan atau tim kampanye masing-masing pasangan calon,” jelasnya.

Hasyim mengatakan pembahasan mengenai debat pilpres dengan parpol politik akan dilakukan usai penetapan daftar calon tetap (DCT). Diketahui, penetapan DCT dilakukan pada 13 November 2023.

“Tentu saja pembicaraannya sekitar 13 November, setelah ada kepastian siapa saja pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta pemilu presiden 2024,” tuturnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *